Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Cilegon Amankan Puluhan Botol Miras dari Tiga Kecamatan
"Kami dari Satpol PP Kota Cilegon berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak pelanggaran yang terkait dengan penjualan miras, terutama yang berada di wilayah-wilayah yang rentan," tambah Furqon.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon Ahmad Mafruh mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan pihak-pihak yang melanggar Perda Kota Cilegon, khususnya terkait penjualan minuman keras dan narkoba.
"Kami mengimbau warga untuk bekerja sama dengan melaporkan aktivitas serupa yang dinilai mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan. Apalagi ini menjelang pemilihan kepala daerah, kita mesti sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan," katanya.
BACA JUGA: Lagi, Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP dari Warung Jamu di Cilegon
Menurutnya, razia yang digelar oleh jajarannya merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan meminimalisir pelanggaran hukum di Kota Cilegon.
"Mari kita sama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kegiatan-kegiatan yang merusak. Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama dengan masyarakat agar segala bentuk pelanggaran Perda dapat diatasi dengan cepat dan tepat," pungkasnya.
Editor: Emhade Dahlan