Kemenag Kota Cilegon Kawal Kasus Honor Guru Madrasah yang Belum Terbayarkan
Sedangkan terkait honor yang diminta untuk dibayarkan setiap bulan pada tahun 2025 ini, H. Amin mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Pemkot Cilegon. Pasalnya, jika dibayarkan setiap bulan maka pihaknya harus melakukan sejumlah persiapan.
“Saya koordinasi bagaimana cara pembayarannya, laporannya bagaimana, karena kan itu juga harus kita persiapkan. Kalau pembayaran tiap bulan berarti laporannya tiap bulan, sesulit apapun kami tetap mengawal itu,” ucapnya.
H. Amin berharap, kedepannya kondisi defisit yang dialami oleh Kota Cilegon saat ini menjadi bahan evaluasi agar kedepan tidak terjadi lagi. “Harapan saya mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi dan kita terus dan masih berupaya. Saya berharap agar para guru mendoakan kami juga, upaya kami kan untuk mereka,” tuturnya.
Sementara itu, data yang diperoleh dari Bagian Kesra Setda Kota Cilegon, jumlah hibah yang diberikan kepada Kantor Kementerian Agama Kota Cilegon mengalami kenaikan pada tahun 2021 hibah yang diberikan sebesar Rp 29.391.900.000 sedangkan pada tahun 2024 sebesar Rp 33.231.300.000.
BACA JUGA: Wali Kota Cilegon Minta PPPK Bekerja Profesional dan Berkualitas
Editor: Emhade Dahlan