Home > News

Kemenag Kota Cilegon Kawal Kasus Honor Guru Madrasah yang Belum Terbayarkan

Kepada para tenaga honor agar bersabar dan bekerja seperti biasa tanpa harus melakukan aksi unjuk rasa.
Kepala Kantor Kemenag Kota Cilegon H. Amin Hidayat. Foto: Diskominfo Kota Cilegon
Kepala Kantor Kemenag Kota Cilegon H. Amin Hidayat. Foto: Diskominfo Kota Cilegon

MAGENTA -- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon H. Amin Hidayat mengaku akan terus mengawal hak para guru honor yang belum terbayarkan di triwulan IV tahun 2024. Untuk itu, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Pemkot Cilegon.

"Sampai hari ini, kami baru saja koordinasi dengan Kabag Kesra dan Pak Sekda. Hasil obrolannya tetap bahwa para pejabat dan wali kota masih berpikir bagaimana mencari solusi memberikan hak guru ngaji dan terutama tenaga honor,” kata H. Amin, Selasa (14/1/2025).

Di tengah kondisi defisit yang terjadi di Kota Cilegon, masih kata H. Amin, pihaknya kerap mengumpulkan ketua forum terkait untuk berdiskusi dan memberikan pemahaman kepada para tenaga honor khususnya yang berada di naungan Kantor Kemenag Kota Cilegon.

BACA JUGA: Pelaku UMKM Kota Cilegon Bisa Ajukan Pinjaman Bunga Nol Rupiah dari Ponsel

“Pada prinsipnya mereka paham juga, ya mau bagaimana lagi. Saya rasa kalau guru-guru madrasah mereka sudah solid satu barisan dengan Kementerian Agama untuk memahami defisit anggaran yang ada di pemerintah daerah,” ujarnya.

Lanjutnya, ia meminta kepada para tenaga honor agar bersabar dan bekerja seperti biasa tanpa harus melakukan aksi unjuk rasa.

“Saya selalu sering katakan lebih baik kita koordinasi ngobrol, audiens dari pada kita panas-panasan di jalan. Saya menyaranan kepada ketua-ketua forum itu untuk audiens, audiens juga ada hasilnya,” katanya.

BACA JUGA: Siapkan Generasi Emas, Walkot Cilegon Minta Guru Agama Tanamkan Akhlak Baik kepada Siswa

× Image