Tiga Kepala KUA di Takalar Sulsel Kembalikan Uang Gratifikasi dari Keluarga Pengantin
“Pengembalian uang tersebut adalah langkah yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini juga menjadi pengingat bahwa tugas pelayanan publik tidak boleh dikompromikan dengan imbalan,” tegasnya.
Kata Afief, tindakan Kepala KUA di Takalar merupakan bukti nyata komitmen menjaga integritas dalam pelayanan. “Kami mendorong langkah seperti ini menjadi contoh bagi seluruh jajaran Kementerian Agama,” ujarnya.
Terakhir, Arif menegaskan, KUA harus menjadi representasi negara yang hadir di tengah masyarakat untuk memberi layanan yang bersih dan profesional.
“Kepercayaan publik adalah target utama kinerja Kementerian Agama. Jika profesionalitas layanan keagamaan dilakukan secara konsisten, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Indonesia akan meningkat,” pungkas Arif.
.
BACA JUGA: Kemenag Segera Terbitkan Terjemahan Alquran Bahasa Betawi
Sumber: Laman resmi Kemenag
Editor: Emhade Dahlan