Home > History

Sejarah Kota Tangerang Selatan: Berdiri Tahun 2008 dengan Modal Rp 20 Miliar

Dana dianggarkan untuk biaya operasional satu tahun pertama.
Kota Tangerang Selatan mengusung konsep smart city. Foto: Republika/Abdurrahman Rabbani
Kota Tangerang Selatan mengusung konsep smart city. Foto: Republika/Abdurrahman Rabbani

MAGENTA -- Tangerang Selatan adalah nama sebuah kota yang terletak di provinsi Banten. Belakangan kota yang resmi berdiri pada 26 November 2008 itu lebih sering disebut Tangsel. Kota Tangsel merupakan pemekaran dari Kabupaten Tangerang.

Disebut kota Tangerang Selatan karena berada di wilayah selatan kota Tangerang. Pada masa penjajahan Belanda, wilayah ini masuk ke dalam Karesidenan Batavia yang mempertahankan karakteristik tiga etnis, yaitu Suku Sunda, Suku Betawi, dan Suku China.

Pembentukan wilayah Tangsel sebagai kota otonom berawal dari keinginan warga di kawasan Tangerang Selatan untuk menyejahterakan masyarakat. Pada 2000, beberapa tokoh dari kecamatan-kecamatan mulai menyebut-nyebut Cipasera (Ciputat, Pamulang, Serpong, dan Pondok Aren) sebagai wilayah otonom.

"Warga merasa kurang diperhatikan Pemerintah Kabupaten Tangerang sehingga banyak fasilitas terabaikan," tulis Zaenuddin HM dalam bukunya Asal-usul Kota-Kota di Indonesia Tempo Doeloe terbitan PT Zaytuna Ufuk Abadi, 2014.

BACA JUGA: Mengenal Sabeni, Jawara Tanah Abang yang Punya Jurus Silat Kelabang Nyebrang

Pada 27 Desember 2006, DPRD Kabupaten Tangerang menyetujui terbentuknya Kota Tangerang Selatan. Pada 22 Januari 2007, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang menetapkan Kecamatan Ciputat sebagai pusat pemerintahan Kota Tangerang Selatan secara aklamasi.

"Pada tahun itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan dana Rp 20 miliar untuk proses awal berdirinya Kota Tangsel. Dana itu dianggarkan untuk biaya operasional kota baru selama satu tahun pertama dan merupakan modal awal dari daerah induk untuk wilayah hasil pemekaran," tulis Zaenuddin HM dalam bukunya.

Selanjutnya, lahirlah Kota Tangerang Selatan dengan dasar hukum pendirian UU Nomor 51 Tahun 2008. Kota Tangsel dihuni oleh berbagai macam suku dan budaya. Penduduk aslinya adalah masyarakat Betawi, Sunda dan selebihnya adalah masyarakat urban yang berdatangan dari berbagai daerah.

BACA JUGA: Peneliti Sebut Bahasa Enggano Diambang Kepunahan

× Image