Home > News

Kekerasan Seksual Online dan Konten Intim Harus Ditangani Serius, Ada Trauma dan Luka Batin pada Korban

Korban Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) bisa berperilaku melukai diri, bahkan memiliki keinginan untuk bunuh diri.

“K5L lebih menekankan pada upaya untuk menyelamatkan korban atau mahasiswa sebagai aset universitas. Kami akan melakukan pendampingan sambil berkoordinasi dengan unit internal dan eksternal untuk penyelesaiannya,” jelas Arif.

Sementara itu, Psikolog di Center for Public Mental Health Fakultas Psikologi UGM Nurul Kusuma Hidayati mengatakan, korban KBGO secara sosial akan membatasi atau bahkan menutup akses komunikasi baik online maupun offline, sehingga ruang geraknya menjadi terbatas bahkan tertutup. Dampak akademis membuat performa akademik korban menjadi turun yang mengakibatkan keberlanjutan studi menjadi dipertanyakan.

“Risiko psikologisnya bahkan sampai ada yang berperilaku melukai diri bahkan memiliki keinginan untuk bunuh diri. Memang media sosial ini memberikan banyak manfaat bahkan bisa menunjang produktivitas dalam bekerja, tapi sekali lagi bijak dan berhati-hatilah dalam menggunakannya,” pungkasnya.

BACA JUGA: Peneliti UGM Kembangkan Alat Deteksi Cepat Kandungan Babi pada Makanan, Mirip Test Pack Kehamilan

.

Dengan adanya lonjakan kasus KBGO dan konten intim non konsensual di kalangan mahasiswa, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS UGM) terus melakukan upaya pencegahan dan sosialisasi. Selah satunya lewat layanan whistle blowing untuk mengakomodasi laporan sivitas akademika.

“Parameter KS-nya (kekerasan seksual) itu, ketika kita tahu ada kasus tapi tidak melaporkan. Nah, agar bisa melaporkan dengan benar, kita harus memiliki insight dan pengetahuan yang cukup dulu mengenai terminologi-terminologi terkait KBGO dan NCII ini,” tutup Kepala Biro Pelayanan Kesehatan Terpadu UGM Andreasta Meliala.

Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terungkap bahwa sepanjang 2023 terdapat 13.156 kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus di seluruh Indonesia. Sungguh ironi mengingat kampus seharusnya memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi mahasiswa sehingga bisa menjalani proses belajar dengan baik.

BACA JUGA: Kunjungi UGM, Prancis Ingin Pelajari Toleransi Beragama di Indonesia

Sumber: Laman resmi UGM
Editor: Emhade Dahlan

× Image