Home > News

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu Senilai Rp 10 Miliar Jaringan Internasional

Diamankan juga 1 pucuk senjata pistol jenis blank gun beserta 86 butir amunisi.

Setelah memastikan bahwa boat tersebut adalah yang digunakan pelaku, Tim langsung melaksanakan pengejaran. Pelaku yang sempat melakukan perlawanan dengan berbalik arah. Tim segera melepaskan tembakan peringatan, tetapi pelaku menabrak boat Patkamla Mahesa akhirnya menyerah setelah boatnya tenggelam.

Terduga pelaku berinisial ND (49 tahun) yang jatuh ke laut langsung diamankan Prajurit TNI AL. Dari penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa dua tas berwana hitam yang masing-masing berisikan 10 kotak putih diduga narkoba jenis sabu kristal dengan berat 10 kg dan satu senjata jenis blank gun yang dikemas dengan kotak beserta 86 butir amunisi.

Tim Lanal TBK langsung membawa terduga pelaku menuju Balai Pengobatan Lanal TBK guna dilakukan pemeriksaan awal. Sedangkan untuk barang bukti dibawa menuju Laboratorium Bea Cukai Tanjung Balai Karimun guna memastikan barang tersebut adala narkotika.

Dari hasil uji narkotest, barang bukti yang diselundupkan pelaku positif mengandung metamfetamin (sabu). Hingga kini, Lanal TBK masih melaksanakan pendalaman guna tindakan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan, bahwa TNI AL akan terus memberantas segala bentuk tindakan illegal yang terjadi di wilayah perairan laut yuridikasi nasional Indonesia, termasuk peredaran narkoba untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.

× Image