Home > News

Satpol PP dan Dishub Kota Cilegon Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Kegiatan menyasar lima kecamatan, yaitu Kecamatan Cilegon, Cibeber, Jombang, Ciwandan, dan Pulomerak.
Penertiban APK di Kota Cilegon jelang Pilkada Serentak 2024, Senin (25/11/2024). Foto: Diskominfo Kota Cilegon
Penertiban APK di Kota Cilegon jelang Pilkada Serentak 2024, Senin (25/11/2024). Foto: Diskominfo Kota Cilegon

MAGENTA -- Satpol PP dan Dishub Kota Cilegon membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang tersebar di sudut-sudut kota.

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi (Dalops) Satpol PP Kota Cilegon Ardiano Setyawan mengatakan, kegiatan ini dilakukan karena pemasangan alat peraga kampanye tidak boleh dilakukan lantaran telah memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Kegiatan ini menyasar lima kecamatan, yaitu Kecamatan Cilegon, Cibeber, Jombang, Ciwandan, dan Pulomerak. Tim gabungan memulai penertiban dari kawasan pusat kota hingga ke wilayah-wilayah pinggiran sampai bersih," kata Ardiano, sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Senin (25/11/2024).

BACA JUGA: Ratusan Botol Miras Disita dari Warung Jamu di Kota Cilegon

.

Alat peraga berupa baliho, spanduk, poster, dan atribut kampanye lainnya diturunkan untuk menjaga kondusifitas di masa tenang. Dia berharap dengan langkah penertiban ini, suasana kondusif dapat terjaga dan masyarakat Kota Cilegon dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman pada hari pemungutan suara nanti.

"Pilkada damai adalah harapan semua pihak untuk mewujudkan demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, marilah kita menjaga suasana kondusif ini jangan sampai dicederai oleh hal-hal yang tidak kita inginkan," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Purwakarta Iptu Rusnata mengatakan, bahwa anggotanya juga ikut melakukan pendampingan pengamanan terhadap Bawaslu dan Satpol PP pada kegiatan penertiban alat peraga kampanye di wilayahnya. Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi karena dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Dalam pelaksanaan penertiban APK yang dilakukan Tim Bawaslu di wilayah kami meliputi enam kelurahan Alhamdulillah berjalan dengan aman dan kondusif. Dan hasil penertiban APK dibawa ke gudang penyimpanan sementara di Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon," katanya.

BACA JUGA: Pelaku UMKM Kota Cilegon Bisa Ajukan Pinjaman Bunga Nol Rupiah dari Ponsel

Editor: Emhade Dahlan

× Image