Bolehkah tidak Sholat Jumat karena Hujan Lebat?
Penyebab Muslim Boleh tidak Sholat Jumat
4. Mengkhawatirkan keselamatan dirinya
Misalnya berlindung dari kejaran penguasa yang zalim yang akan membunuhnya bukan secara haq, atau panik menyelamatkan diri karena adanya bencana alam. Allah SWT berfirman yang maknanya: Dan janganlah kalian menjatuhkan diri kalian sendiri pada kebinasaan (al-Baqarah: 195).
BACA JUGA: Tata Cara Sholat Fardhu Lengkap, Muslim Wajib Tahu
.
5. Sedang ditugasi untuk menjaga pengoperasian alat-alat berharga
Seseorang petugas di suatu perusahaan yang memiliki peralatan berharga, yang jika ditinggal untuk mendatangi masjid pada saat itu bisa menyebabkan hilang atau rusaknya peralatan yang diamanahkan padanya, maka dia boleh tidak Jumatan.
Demikian pula seseorang yang jam kerjanya bertepatan dengan sholat Jumat, sedangkan pekerjaan tersebut adalah pekerjaan penting yang memberikan maslahat bagi kaum muslimin atau suatu pekerjaan tak tergantikan yang jika ditinggal saat itu bisa menimbulkan kerugian besar hilang.
Uzur lainnya, misalnya seseorang yang menjaga dan merawat orang yang sakit parah dan dikhawatirkan bisa meninggal atau semakin parah sakitnya jika ditinggal pergi Jumatan.
Uzur-uzur tersebut merupakan istinbath (penggalian dan penetapan hukum) dari keumuman dalil, dan kaidah pokok bahwa tujuan syariat Islam adalah menjaga 5 hal utama (adh-dharuriy yatul khams), yaitu: agama, nyawa, akal, harta, dan kehormatan.
Meski demikian, uzur itu bukanlah untuk membatalkan kewajiban sholat zhuhur yang bisa dikerjakan di rumah atau di tempat kerjanya. Tetap wajib melaksanakan sholat zhuhur. Wallahu a'lam.
BACA JUGA:
▶ Bacaan Doa Setelah Sholat Fardhu Lengkap dan Artinya
▶ Pernah Dengar Daun Binahong? Ternyata Bisa Mengobati Jerawat, Eksim, dan Diabetes
▶ Kisah Soedirman: Guru SD yang Jadi Panglima Besar Tentara Keamanan Rakyat
▶ On This Day: 8 Juni 632 Nabi Muhammad SAW Wafat, Umar Bin Khattab Sempat tak Percaya