On This Day: 21 Mei 1981, Indonesia Geger Saat Hamka Putuskan Mundur Sebagai Ketua MUI
MAGENTA -- Buya Hamka menyatakan mundur dari jabatannya sebagai ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) hari ini 42 tahun lalu. Pengunduran diri ulama besar bernama asli Abdul Malik Karim Amrullah itu disampaikan melalui surat tertanggal 21 Mei 1981.
Dalam surat pribadinya yang pendek yang ditujukan kepada menteri agama Alamsyah Ratuperwiranegara, Buya Hamka resmi menyatakan keinginannya meletakkan jabatan sebagai ketua MUI yang sudah dijabatnya sejak 27 Juli 1975.
BACA JUGA: Pernah Ditanya Soal Perbedaan Waktu Hari Raya, Ini Jawaban Buya Hamka
.
.
Dikutip dari buku Memahami Hamka: The Untold Stories oleh Haidar Musyafa, terbitan Imania, 2019, keputusan Hamka mundur merupakan hasil perenungannya setelah sebelumnya bertemu dan berbicara empat mata dengan menteri agama pada 23 April 1981.
Sontak saja keputusan Hamka mengundurkan diri langsung menyebar luas dan mengagetkan banyak pihak, termasuk di kalangan sahabat seperjuangannya dan jamaah Masjid Agung Al-Azhar. Tak ayal, keputusan tokoh Masyumi dan ulama Muhammadiyah itu mundur dari MUI menimbulkan banyak praduga.
"Banyak yang kemudian menduga-duga dan mengajukan tanya: Alasan apa yang sesungguhnya membuat Buya Hamka meletakkan jabatannya sebagai ketua umum MUI? Semakin lama, percik gelombang keputusan Hamka itu menimbulkan perselisihan," tulis Haidar Musyafa dalam bukunya.
BACA JUGA: On This Day: 21 Mei 1998 Soeharto Mundur, Ini Teks Pengunduran Dirinya
Agar tidak timbul kegaduhan gegara Hamka mundur, pemerintah mengeluarkan pernyataan dan imbauan kepada masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga kesatuan, jangan ada perselisihan di kalangan umat Islam sendiri.
Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan pernyataan tegas meminta pihak-pihak atau golongan tertentu tidak memprovokasi umat Islam dengan melemparkan tuduhan yang tidak-tidak kepada kepada presiden Soeharto dan menteri agama.
Menanggapi imbauan pemerintah, Hamka tegas menyatakan kepada pers pengunduran dirinya dari MUI adalah atas keputusan sendiri, bukan karena mendapat tekanan dari pihak lain.
"Hamka juga menegaskan dia tidak punya masalah dengan siapa pun. Keputusan itu, sekali lagi, murni kehendaknya sendiri, dan bukan karena paksaan orang lain," tulis Haidar Musyafa.
BACA JUGA: Pesan Buya Hamka: Jangan Buat Diri Merana karena Penyakit Jiwa
Hamka tersinggung mendikbud hapus libur Ramadhan...