Home > News

Kemenag dan BIN Teken MoA Pencegahan Intoleransi

Kesepakatan ini bukan sekadar dokumen administratif.

Proses penyusunan MoA dilaporkan telah melalui berbagai tahap diskusi intensif antara Kemenag dan BIN. Kang Dhani menyampaikan harapannya, bahwa kesepakatan ini bukan sekadar dokumen administratif.

“Harapan kita, MoA ini tidak hanya menjadi penghias meja kerja, tetapi benar-benar diimplementasikan dengan baik untuk kemaslahatan bangsa,” katanya.

Dalam kesempatan yang saman, Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur BIN Dwiyono mengatakan, bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan Kemenag.

BACA JUGA: Songsong Indonesia Emas 2045, Kemenag Luncurkan Program PAUD Holistik Integratif

“Kami bangga dan siap mendukung dan siap bekerja sama untuk ke depan, mengawal dan mengamankan kebijakan pemerintah ini, bisa kita laksanakan bersama-sama,” katanya.

Penandatanganan MoA dihadiri pejabat tinggi kedua lembaga, termasuk Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur BIN Dwiyono, dan Sekretaris Jenderal Kemenag Muhammad Ali Ramdhani, Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Imam Syaukani, dan jajaran Kemenag.

BACA JUGA: Kemenag Tetapkan 40 Siswa Madrasah Aliyah Jadi Duta Moderasi Beragama

Sumber: Laman resmi Kemenag
Editor: Emhade Dahlan

× Image