Home > News

Buruan! Penerimaan Polri 2023 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran dibuka untuk taruna Akpol.

r. memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;

s. tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain;

t. bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;

u. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan

1) mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;

2) bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i Akpol.

v. mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian:

1) pada tingkat daerah meliputi tahapan tes sebagai berikut:

a) pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);

b) pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);

c) tes psikologi tahap I menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);

d) tes akademik menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT) dengan penilaian secara kuantitatif yang meliputi:

(1) Pengetahuan Umum (termasuk UU Kepolisian);

(2) Wawasan kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, wawasan nusantara dan Kewarganegaraan);

(3) Matematika;

(4) Bahasa Indonesia.

e) pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);

f) tes kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif, serta pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);

g) pemeriksaan psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);

h) pendalaman Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) dan hasil penelusuran rekam jejak media sosial dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);

i) pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).

j) sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat daerah;

× Image