On This Day: 20 Maret 1602, Berdirinya Serikat Dagang Belanda VOC
Saat itu, VOC dipimpin oleh 17 orang pemilik kekuasaan yang sering disebut "De Heren Zeventien" artinya Tuan-tuan Yang Tujuhbelas orang.
Sementara itu, keberadaan VOC di Indonesia (Hindia Belanda) pada mulanya hanya kongsi dagang. VOC juga merupakan kongsi dagang bangsa Gujarat, Iran, Turki, dan Tionghoa.
Kedudukan VOC Batavia semula hanya sebagai pangkalan untuk menyuplai kapal-kapal dalam perdagangan rempah dengan makanan, air, juga perbaikan. Karena pesat perkembangannya, pada 1619, VOC mendirikan tiga buah pangkalan di Indonesia, yakni di Jayakarta, Ambon, dan Banda.
Siasat yang digunakan oleh VOC untuk menguasai pelabuhan dan kerajaan di Indonesia adalah devide et impera atau politik adu domba. Namun, tak disangka, kemegahan VOC yang dibangun selama ratusan tahun harus tersungkur oleh tumpukan utang. VOC tidak lagi mampu memikul utang-utangnya yang disebabkan untuk biaya menumpas pemberontakan yang terjadi dan korupsi yang menggerogoti VOC.
Kebangkrutan VOC mendapat ledekan dari pengkritiknya dengan mempelesetkan singkatan VOC menjadi Vergaan Ondeer Corruptie (baca: runtuh karena korupsi). Akhirnya, pada 31 Desember 1799 VOC dibubarkan. Segala aset dan utang VOC diambil oleh pemerintah Belanda. (MHD)
Baca juga:
Niat Sholat Tahajud Lengkap dengan Doa, Istighfar, dan Keistimewaannya