Home > News

Industri Kripto Berpotensi Ciptakan 1,22 Juta Lapangan Kerja di Sektor Digital Nasional

Pada 2024, Kripto telah menciptakan lebih dari 333 ribu lapangan kerja baru.
Vice President Indodax Antony Kusuma. Foto: Indodax
Vice President Indodax Antony Kusuma. Foto: Indodax

MAGENTA -- Studi terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menunjukkan bahwa industri kripto memiliki potensi membuka hingga 1,22 juta lapangan kerja baru di sektor digital nasional.

Data tersebut juga memperkirakan kontribusi industri kripto terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai Rp189,46 hingga Rp260,36 triliun atau 0,86–1,18 persen. Pencapaian ini akan terwujud apabila pendapatan dari perdagangan aset kripto dialirkan kembali ke sektor riil melalui konsumsi dan investasi domestik.

Indodax sebagai platform aset kripto terbesar di Indonesia, menyambut baik temuan ini dan menekankan pentingnya pengembangan ekosistem kripto yang sehat dan aman bagi masyarakat.

Vice President Indodax Antony Kusuma mengatakan, bahwa pertumbuhan industri kripto bukan sekadar angka transaksi, melainkan peluang nyata bagi penguatan ekonomi digital Indonesia.

“Industri kripto memberikan ruang bagi inovasi, tenaga kerja digital, dan kontribusi signifikan terhadap PDB jika dikelola secara tepat,” terang Antony dalam keterangan, Jumat (17/10/2025).

Pada 2024, perdagangan aset kripto di Indonesia telah memberikan kontribusi sebesar Rp 70,04 triliun, serta menciptakan lebih dari 333 ribu lapangan kerja baru. Data ini menunjukkan bahwa ekosistem kripto Indonesia terus berkembang dan mampu menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi digital nasional.

Antony menekankan pentingnya keseimbangan regulasi dan inovasi. “Regulasi yang tepat akan menciptakan iklim industri yang kompetitif, aman, dan mendorong partisipasi masyarakat secara luas,” ujarnya.

Pembaruan aturan periklanan untuk platform berizin juga dianjurkan agar edukasi dan transparansi publik tetap terjaga, sambil mendorong penggunaan platform legal. Indodax aktif mendukung inisiatif ini melalui program internal yang meningkatkan literasi digital dan edukasi keamanan aset kripto bagi penggunanya.

BACA JUGA: Pendapatan Pajak dari Kripto Tembus Rp 1,09 Triliun pada 2024

× Image