Home > News

Panpel Pertandingan Persela Lamongan Kena Denda Rp 110 Juta, Pemain Semen Padang Rp 50 Juta

Juga dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah selama satu musim.
Ilustrasi Komite Disiplin PSSI. Foto: Laman resmi PSSI
Ilustrasi Komite Disiplin PSSI. Foto: Laman resmi PSSI

MAGENTA -- Komite Disiplin (Komdis) PSSI memberikan sanksi denda Rp 110 juta kepada Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Persela Lamongan.

Pasalnya, terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak, penonton masuk ke area lapangan pertandingan, pelemparan batu dan botol mineral, serta melakukan perusakan fasilitas stadion dan pembakaran yang mengakibatkan pertandingan terhenti.

Insiden tersebut terjadi saat Persela Lamongan menjamu Persijap Jepara di ajang Kompetisi Pegadaian Liga 2 2024/2025 yang dimainkan di Stadion Tuban Sport Centre pada Selasa 18 Februari 2025.

Selain harus membayar denda, Panpel Pertandingan Persela Lamongan juga dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah selama satu musim, berlaku pada kompetisi yang diikuti pada Tahun 2025/2026.

BACA JUGA: Panpel Pertandingan Persija Jakarta Kena Denda Rp 220 Juta, Beckham Putra Rp 75 Juta

Komdis PSSI juga memberikan sanksi denda kepada pemain Tim Semen Padang, Alhassan Wakaso. Ia harus dikenai denda Rp 50 juta dan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan karena mengucapkan kata-kata tidak pantas kepada perangkat pertandingan serta mendapatkan kartu merah langsung.

Peristiwa tersebut terjadi saat Persis Solo melawan Semen Padang di ajang Kompetisi BRI Liga 1 2024/2025 pada Jumat 21 Februari 2025. Berikut hasil sidang Komdis PSSI lainnya:

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 21 Februari 2025

1. Panitia Pelaksana Pertandingan Persik Kediri
• Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
• Pertandingan: Persik Kediri vs Persis Solo
• Tanggal Kejadian: 14 Februari 2025
• Jenis Pelanggaran: Gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persis Solo
• Hukuman: Denda Rp 25.000.000

2. Klub Persis Solo
• Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
• Pertandingan: Persik Kediri vs Persis Solo
• Tanggal Kejadian: 14 Februari 2025
• Jenis Pelanggaran: Adanya suporter Persis Solo sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
• Hukuman: Denda Rp 25.000.000

3. Muhammad Bimasakti Andiko (pemain Tim Persela Lamongan)
• Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
• Pertandingan: Persela Lamongan vs Persijap Jepara
• Tanggal Kejadian: 18 Februari 2025
• Jenis Pelanggaran: Melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung}• Hukuman: Tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp 5.000.000

BACA JUGA: Hasil Sidang Komdis PSSI: Klub Persekat Didenda Rp 225 Juta, Bali United Rp 50 Juta

× Image