DPRD Gelar Paripurna Akhir Masa Jabatan Wali Kota Cilegon
MAGENTA -- DPRD Kota Cilegon menggelar Rapat Paripurna masa akhir jabatan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ikhwan di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (30/1/2025).
“Masa akhir jabatan Wali Kota Cilegon saat ini berakhir bersamaan dengan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih pada 6 Februari 2025,” ungkap Rizki.
Lanjutnya, DPRD Kota Cilegon akan mengirimkan usulan penetapan masa berakhirnya jabatan Wali Kota Cilegon kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Banten sesuai dengan tahapan yang berlaku.
BACA JUGA: Puskesmas Kota Cilegon Buka Layanan Gratis Konsultasi Gejala Gangguan Jiwa
“Kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi Wali Kota Cilegon Helldy Agustian,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pemerintahan selama masa jabatannya.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran pemerintahan Kota Cilegon, Anggota DPRD Kota Cilegon, Forkopimda Kota Cilegon, serta seluruh masyarakat yang telah mendukung setiap langkah kami dalam menjalankan roda pemerintahan," ujarnya.
BACA JUGA: Dinkes Kota Cilegon Dorong Puskesmas Deteksi Dini Penyakit Melalui ILP