Home > Gaya Hidup

Pantangan Orang Betawi: 'Dilarang Makan Pisang Dempet' hingga 'Tidak Boleh Beli Jarum di Waktu Maghrib'

Sebenarnya larangan itu mengajarkan anak jangan serakah, kalau punya hal berlebih, berikanlah pada orang lain, jangan dihabiskan sendiri.

Larangan ini mempunyai tujuan filosofis yang baik, yaitu agar lalu lintas di pintu itu menjadi lancar, tetapi alasan yang diberikan kepada anak-anak perempuan adalah "nanti dilamar urung". Maksudnya, setiap ada yang mau melamar atau meminang, selalu gagal atau tidak jadi. Sedangkan alasan yang dibenarkan kepada anak-anak laki-laki nanti sukar dapat jodoh.

3. Bermain di luar rumah sewaktu maghrib

Anak- anak, baik laki-laki maupun perempuan, tidak boleh bermain atau berada di luar rumah sewaktu Magrib. Maksud dan tujuan dari larangan ini adalah bahwa anak-anak harus ikut sholat maghrib. Anak laki-laki di langgar atau surau, mushala dan anak perempuan di dalam rumah berjamaah dengan ibunya.

Namun, kata Chaer, alasan yang diberikan kepada anak-anak adalah sewaktu maghrib, setan-setan baru keluar dan bergentayangan. Jika anak-anak berada di luar rumah, bisa-bisa anak-anak itu akan dipukul setan, atau malah akan diculik dan dibawa oleh setan kompek (Kolong Wewe). Akibatnya anak- anak bisa menjadi cadel, atau bahkan bisa menjadi kelu.

4. Menjual atau membeli jarum waktu maghrib

Larangan ini sebenarnya bertujuan agar aktivitas jual-beli harus dihentikan pada waktu maghribkarena harus melaksanakan sholat. Waktu sholat maghrib sangat singkat. Jadi, waktu yang sangat singkat itu jangan disia-siakan untuk melaksanakan hal-hal lain, selain untuk sholat.

"Namun, alasan yang sering dikatakan adalah, nanti setan yang mulai berkeliaran akan tertusuk matanya dengan jarum itu. Lalu, dibalas oleh setan dengan cara menusukkan kembali jarum itu ke si pembeli atau si penjual," tulis Chaer dalam bukunya.

BACA JUGA: Mata Kedutan dan Bunyi Tokek Bagi Orang Betawi, Pertanda Apa?

5. Tidur sesudah sholat subuh

Sesudah sholat Subuh memang enak untuk tidur kembali, tetapi dalam masyarakat Betawi hal ini dilarang keras. Alasan larangan ini secara filosofis adalah pertama, membuat orang jadi malas. Kedua, setelah sholat subuh orang harus segera beraktivitas. Anak sekolah harus segera berangkat ke sekolah dan orang dewasa harus segera bekerja mencari nafkah.

Bagi kaum ibu, setelah sholat subuh harus segera mengurus anak yang akan berangkat ke sekolah dan mengurus suami yang akan berangkat bekerja. Namun, alasan yang diberikan dan sering disebut-sebut adalah nanti rejekinya dipatuk ayam.

6. Menduduki lekar

Lekar atau rehal adalah tempat meletakkan kitab suci Alquran. Larangan filosofis menduduki lekar itu bahwa lekar adalah tempat meletakkan kitab suci Alquran. Jadi, tidak sepantasnya lekar itu dijadikan tempat duduk, meletakkan pantat. Namun, alasan yang sering dikatakan adalah kalau duduk di lekar nanti pantat bisa bisulan.

7. Tidur di atas sajadah

Sajadah adalah alas untuk melakukan sholat. Syarat utama tempat sholat adalah harus bersih dan suci. Maka, larangan tidur di atas sajadah adalah ditakutkan terkena air liur atau kotoran badan lainnya. Namun, sering dikatakan orang-orang tua adalah nanti perutnya sakit atau pantatnya bisulan.

8. Buang air atau pipis di bawah pohon

Bawah pohon yang rindang adalah tempat berteduh dari panasnya matahari atau tempat orang beristirahat setelah lelah bekerja atau melakukan perjalanan. Alasan filosofis larangan buang air di bawah pohon adalah mengganggu kenyamanan orang yang akan beristirahat.

Namun, alasan yang biasa diberikan orang-orang tua adalah tak air seninya mengenai makhluk halus yang sedang berada di pohon itu. Kalau sampai terjadi hal demikian, makhluk itu marah dan menggigit penis yang mengencinginya.

BACA JUGA: Apa Arti Bangsat dan Angin-anginan yang Diucapkan Orang Betawi?

× Image