Home > News

Dinkes Kota Cilegon Raih Peringkat 1 Pelayanan Publik se-Banten

Nilai yang diraih meningkat signifikan, dari 89,02 pada 2023 menjadi 96,29 tahun ini.
Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Dinkes Kota Cilegon Ratih Purnamasari. Foto: Diskominfo Kota Cilegon
Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Dinkes Kota Cilegon Ratih Purnamasari. Foto: Diskominfo Kota Cilegon

MAGENTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon meraih peringkat pertama substansi kesehatan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik se-Provinsi Banten. Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Dinkes Kota Cilegon Ratih Purnamasari di Gedung Pendopo Gubernur Banten, Rabu (4/12/2024).

“Alhamdulillah, Kota Cilegon melalui Dinkes Kota Cilegon berhasil meraih peringkat pertama substansi kesehatan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik se-Provinsi Banten. Nilai yang kami raih pun meningkat signifikan dari tahun lalu, dari 89,02 pada 2023 menjadi 96,29 tahun ini,” kata Ratih.

Ratih juga mengapresiasi kerja keras seluruh staf Dinkes Kota Cilegon yang telah berkontribusi besar dalam meraih penghargaan tersebut. “Terima kasih kepada seluruh tim yang selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi menjelaskan bahwa penilaian kepatuhan ini telah dilakukan secara rutin sejak 2015.

BACA JUGA: Puskesmas Kota Cilegon Buka Layanan Gratis Konsultasi Gejala Gangguan Jiwa

“Untuk pemerintah daerah di Banten, Pemkot Tangerang Selatan menduduki posisi tertinggi, diikuti Pemkot Cilegon, dan Pemkab Pandeglang. Nilai seluruh pemerintah daerah di Banten meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Fadli.

Raihan skor 96,29 yang dicapai Dinkes Kota Cilegon tak hanya menjadi kebanggaan lokal tetapi juga mengukuhkan Kota Cilegon sebagai salah satu daerah dengan layanan kesehatan publik terbaik di Banten.

Prestasi ini diharapkan mampu menjadi teladan bagi daerah lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA: Dinkes Kota Cilegon Dorong Puskesmas Deteksi Dini Penyakit Melalui ILP

Editor: Emhade Dahlan

× Image