Home > News

Kejari Kota Cilegon Dirikan Rumah Restorative Justice di 43 Kelurahan

Masalah sederhana seperti perselisihan tetangga sering berakhir di polisi, padahal bisa diselesaikan melalui dialog
Penandatanganan MoU Rumah Restorative Justice antara Kejari Kota Cilegon dengan kelurahan se-Kota Cilegon. Foto: Diskominfo Kota Cilegon
Penandatanganan MoU Rumah Restorative Justice antara Kejari Kota Cilegon dengan kelurahan se-Kota Cilegon. Foto: Diskominfo Kota Cilegon

MAGENTA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mendirikan Rumah Restorative Justice (RJ) di 43 kelurahan. Guna menghadirkan pendekatan hukum yang lebih humanis dan mengutamakan penyelesaian konflik melalui dialog.

Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kejari Cilegon dan kelurahan se-Kota Cilegon di Aula Setda Kota Cilegon, Jumat (22/11/2024).

Kepala Kejari Cilegon Diana Wahyu Widiyanti menegaskan, bahwa program RJ bertujuan mengembalikan peran kantor kelurahan sebagai pusat musyawarah masyarakat.

BACA JUGA: Rumah Sakit Kapal BWA Siap Berlayar Sehatkan Warga Pelosok Nusantara

"Kami ingin menghidupkan kembali budaya musyawarah di masyarakat. Dengan Rumah Restorative Justice, persoalan-persoalan sederhana bisa diselesaikan di tingkat kelurahan tanpa harus langsung dibawa ke proses hukum formal,” ungkap Diana, sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon.

Menurut Diana, konflik antar tetangga yang sering kali disebabkan kesalahpahaman dapat diselesaikan secara musyawarah di kelurahan dengan pendampingan jaksa. “Masalah sederhana seperti perselisihan tetangga sering berakhir di polisi, padahal bisa diselesaikan melalui dialog,” tambahnya.

Selain konflik ringan, program RJ juga dapat menyelesaikan kasus yang lebih berat seperti pencurian, penganiayaan, dan narkotika.

Diana menceritakan salah satu kasus pencurian yang melibatkan pelaku difabel. Terjebak dalam tekanan ekonomi, pelaku sempat mencuri untuk bertahan hidup. Namun, berkat pendekatan RJ, korban memberikan maaf dan solusi damai berhasil dicapai.

BACA JUGA: Puskesmas Kota Cilegon Buka Layanan Gratis Konsultasi Gejala Gangguan Jiwa

× Image