Home > News

Muhammadiyah Kecam Perlakuan Diskriminatif Terhadap Pelaku Promosi Judi Online

Judol semakin merajalela karena kurangnya penindakan tegas.
Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah Muhammadiyah Dadang Kahmad. Foto Muhammadiyah Sumber:
Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah Muhammadiyah Dadang Kahmad. Foto Muhammadiyah Sumber:

MAGENTA -- Maraknya promosi judi online (judol) yang melibatkan sejumlah artis dan influencer mendapat tanggapan serius dari salah satu organisasi muslim terbesar di Indonesia, Muhammadiyah.

Menurut Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah Muhammadiyah Dadang Kahmad, judol semakin merajalela karena kurangnya penindakan tegas dari pemerintah maupun non-pemerintah. Banyak orang yang berkuasa ikut bermain dalam promosi judol.

“Ya, selama perlakuan diskriminasi seperti itu terjadi, penegakan hukum tidak akan efektif. Makanya judol makin meluas. Muhammadiyah menyayangkan dan mengecam perlakuan hukum diskriminatif terhadap pelaku promosi judol,” tegas Dadang dikutip dari laman resmi Muhammadiyah Jumat (8/11/2024).

BACA JUGA: Muhammadiyah akan Buka Kampus di Kamboja, Belum Ada Universitas Islam di Sana

Mereka yang memiliki kekuatan dan kekuasaan, tambah Dadang, perlu mengambil langkah pencegahan dan pemberantasan secara tegas. Masyarakat sipil juga harus berperan aktif dalam menyadarkan publik melalui pesan-pesan dakwah agar mereka menjauhi judi online.

"Kita pun sebagai civil society akan mendesak kepada pemerintah untuk mengadakan tindakan yang tegas terhadap promosi judi online ini, termasuk kepada hal-hal yang dilarang agama dan negara serta membahayakan secara fisik maupun harta terhadap masyarakat,” kata Dadang.

Selain upaya internal, Muhammadiyah juga mendorong adanya penegakan hukum yang lebih konsisten dari pihak berwenang. Dadang berharap Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) Muhammadiyah turut aktif dalam mendukung upaya penegakan hukum ini.

× Image