Home > News

Membangun Masa Depan UMKM Sumbawa melalui Promosi dan Sertifikasi

Media sosial berperan penting dalam meningkatkan kesadaran merek UMKM,
Pelatihan media promosi dan legalitas sertifikasi di Sumbawa. Foto: UMKM Sumbawa 
Pelatihan media promosi dan legalitas sertifikasi di Sumbawa. Foto: UMKM Sumbawa

MAGENTA -- Para pelaku UMKM di Kabupaten Sumbawa telah mengikuti pelatihan Media Promosi dan Legalitas Sertifikasi di Kecamatan Moyo Hulu, Sumbawa pada 2 dan 3 September 2024 lalu. Pelatihan diikuti oleh tujuh kecamatan.

Palatihan diberikan agar para pelaku UMKM memahami dasar-dasar pemasaran digital, strategi pemasaran konten, iklan online, serta cara menetapkan target pasar. Peserta diajak untuk mengembangkan strategi media dan promosi mereka sendiri, serta memilih platform promosi yang sesuai dengan target pasar.

Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Bappeda Kabupaten Sumbawa Andi Kusmayadi mengatakan, pentingnya transformasi digital dan kepatuhan hukum bagi UMKM di Sumbawa.

“Ke depan, seluruh usaha harus patuh hukum dan terintegrasi digital. UMKM perlu mengurus izin berbasis Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA), memenuhi standar mutu, serta memanfaatkan teknologi digital seperti e-commerce dan promosi media sosial” kata Andi Kusmayadi.

Menurut Pengajar Ilmu Komunikasi UGM Syaifa Tania, media promosi seperti media sosial berperan penting dalam meningkatkan kesadaran merek UMKM, agar mereka dapat menjangkau pasar yang lebih luas dan dapat bersaing di pasar yang lebih kompetitif.

Selain itu, promosi di media sosial juga dapat meningkatkan loyalitas pelanggan secara berkelanjutan. Di sisi lain, legalitas sertifikasi juga berperan dalam pertumbuhan UMKM ke level yang lebih tinggi.

"Terkait media sosial sebagai tempat promosi produk, selama ini yang paling sering saya gunakan adalah Facebook dan WhatsApp. Namun, ternyata produk yang saya produksi lebih cocok dipromosikan di Instagram, karena saat ini Instagram adalah tempat 'nongkrong' calon pelanggan berusia 20 - 40 tahun," tutur pemilik usaha Dapoer DN, UMKM Jajanan di Kecamatan Sumbawa.

× Image