Indonesia-Kamboja Bahas Judi Online, Perdagangan Orang, dan Penjualan Ginjal
MAGENTA -- Masalah perdagangan orang yang belakangan marak menjadi pembahasan khusus Indonesia-Kamboja dalam kesempatan Forum DGICM ke-26 yang berlangsung pada 8 -11 Agustus di Hotel Angsana Laguna Phuket-Thailand.
DGICM merupakan pertemuan tahunan Kepala Departemen Imigrasi dan Kepala Bagian Konsuler Kementerian Luar Negeri dari negara-negara Anggota ASEAN untuk membahas dan mengoordinasikan kerja sama regional di bidang imigrasi dan konsuler.
BACA JUGA: Tinggi Antioksidan, Ini Segudang Khasiat Buah Manggis dan Kulitnya
.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dan Jenderal Polisi Chantarith Kirth yang menjadi Ketua Delegasi Imigrasi Kamboja.
“Dalam pertemuan itu, saya sampaikan banyak WNI jadi korban. Judi online, penipuan online, sampai penjualan ginjal,” kata Silmy pada Kamis (10/8/2023) dalam rilisnya dikutip dari Imigrasi.go.id.
Silmy menuturkan, berdasarkan penjelasan delegasi Kamboja, kegiatan judi online sempat dilegalkan. Namun, sejak Juni 2019, izin operasi judi maupun judi online telah dicabut dan dinyatakan ilegal.
“Di 2022 sempat dilakukan operasi di Sihanoukville yang ditengarai jadi pusat perjudian. Lebih dari 200 orang ditangkap dan sebagian besarnya dari Indonesia,” kata Silmy.
BACA JUGA: Rekomendasi Stiker Gifs Estetis untuk Instagram Story Kamu
WNI terindikasi korban...