Swedia Kaji Ubah Undang-Undang demi Hentikan Pembakaran Alquran di Publik
MAGENTA -- Pemerintah Swedia sedang mengkaji apakah dapat mengubah undang-undang untuk menghentikan orang membakar Alquran di tempat umum. Menteri Kehakiman Swedia Gunnar Strommer mengatakan kepada surat kabar Aftonbladet, Kamis (6/7/2023), pembakaran kitab suci umat Islam tepat di Hari Raya Idul Adha lalu telah merusak keamanan.
Seorang imigran Irak ke Swedia membakar Alquran di luar masjid Stockholm pekan lalu. Aksi tercela itu menyebabkan kemarahan di dunia Muslim dan kecaman dari paus. Dinas Keamanan Swedia mengatakan tindakan seperti itu membuat negara kurang aman.
BACA JUGA: Resep Herbal Prof Hembing: Kunyit dan Bunga Mawar Atasi Tidur Mendengkur
.
Polisi menolak beberapa pengajuan protes awal tahun ini, termasuk pembakaran Alquran dengan alasan masalah keamanan. Tetapi, pengadilan membatalkan keputusan polisi. Menurut pengadilan, tindakan protes yang dilakukan dilindungi oleh undang-undang kebebasan berbicara Swedia yang luas.
Strommer mengatakan pemerintah sedang menganalisis situasi dan apakah undang-undang perlu diubah untuk memungkinkan polisi menolak permintaan tersebut.
"Kita harus bertanya pada diri sendiri apakah tatanan saat ini baik atau apakah ada alasan untuk mempertimbangkannya kembali," kata Strommer kepada Aftonbladet.
BACA JUGA: Kaum FOMO Merapat, Ini 10 Perbedaan Threads dengan Twitter
Dia menambahkan Swedia telah menjadi target prioritas untuk serangan. “Kita bisa melihat pembakaran Alquran pekan lalu menimbulkan ancaman terhadap keamanan internal kami,” ujarnya.
Pembakaran itu memicu kecaman luas di dunia Islam. Peristiwa pembakaran Alquran ini memicu perdebatan di Swedia tentang batasan kebebasan berbicara. Negara-negara Muslim telah mendesak Swedia untuk memberlakukan larangan membakar kitab suci agama tertentu.
Turki memblokir akses Swedia untuk bergabung dengan NATO sejak tahun lalu, dengan alasan protes anti-Turki dan anti-Islam di Stockholm.
Sedangkan Indonesia melayangkan protes resmi atas pembakaran Alquran itu). "Indonesia bersama negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Swedia telah sampaikan protes atas kejadian ini," kata pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI melalui akun resmi Twitter @Kemlu_RI seperti dikutip Republika.co.id pada Kamis (29/6/2023).
BACA JUGA:
▶ Cara Hapus Akun Threads, Benarkah Harus Hapus Instagram? Ini Penjelasan Meta
▶ Rekomendasi Stiker Gifs Estetis untuk Instagram Story Kamu
▶ 6 Rekomendasi Film Romantis Arab, Layak Masuk Daftar Wajib Tonton
▶ Kisah Soedirman: Guru SD yang Jadi Panglima Besar Tentara Keamanan Rakyat
▶ Benarkah Sunan Ampel, Sunan Kalijaga, Sunan Muria, dan Sunan Gunung Jati Keturunan Tionghoa?