Home > News

Pendaftaran Beasiswa Santri 2023 Sudah Dibuka, Simak Jadwal, Persyaratan, dan Linknya!

Program Beasiswa Santri Berprestasi 2023 merupakan kolaborasi Kemenag dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kemenkeu.

Jadwal dan Persyaratan Beasiswa Santri 2023

 Ilustrasi santri. Pendaftaran Beasiswa Santri 2023 Sudah Dibuka, Simak Jadwal dan Persyaratannya! Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi santri. Pendaftaran Beasiswa Santri 2023 Sudah Dibuka, Simak Jadwal dan Persyaratannya! Foto: Republika/Thoudy Badai

Jadwal Pelaksanaan

1. Periode Pendaftaran PBSB Online: 3-13 Juli 2023

2. Seleksi Tahap 1 (Seleksi Administrasi): 3-15 Juli 2023

3. Pengumuman Kelayakan Mengikuti Seleksi Tahap 2 (Tes Berbasis Elektronik): 17 Juli 2023

.

4. Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Tes Berbasis Elektronik: 18 Juli 2023

5. Pelaksanaan Seleksi Tahap 2 (Tes Berbasis Elektronik): 20 Juli 2023

6. Pengumuman Kelayakan Mengikuti Seleksi PBSB Tahap 3 (Tes Wawancara/Tes Lisan Online): 24 Juli 2023

7. Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Seleksi PBSB Tahap 3 (Tes Wawancara/Tes Lisan Online): 26 Juli 2023

8. Periode Pelaksanaan Seleksi Tahap 3 (Tes Wawancara/Tes Lisan Online): 28 – 31 Juli 2023 (Menyesuaikan Jumlah Peserta)

9. Pengumuman Kelulusan PBSB 2023: 7 Agustus 2023

10. Pendaftaran Ulang Pada Perguruan Tinggi Mitra PBSB: Sesuai kalender akademik PTM masing-masing

11. Masa Perkuliahan Pada Perguruan Tinggi Mitra PBSB: Sesuai kalender akademik PTM masing-masing

12. Pencairan dan Penyaluran Dana PBSB: September-Oktober 2023

BACA JUGA: Doa untuk Kedua Orang Tua, Arab, Latin dan Terjemahan

Persyaratan Umum

1. Santri Warga Negara Indonesia.

2. Santri asal dari pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) dan aktif melakukan pemutakhiran data pada EMIS Ditjen Pendidikan Islam.

3. Santri asal dari Satuan Pendidikan PDF/SPM/PKPPS/Ma’had Aly dan/atau MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren.

4. Santri mukim minimal 3 (tiga) tahun berturut-turut, dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren.

5. Memiliki akhlaq terpuji dan layak mengikuti seleksi PBSB direkomendasikan oleh Pimpinan Pesantren dibuktikan dengan Surat Rekomendasi dari Pimpinan Pesantren Asal Santri.

6. Memiliki kemampuan berbahasa Arab.

7. Memiliki kemampuan membaca dan memahami Kitab Kuning.

8. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil’alamin.

9. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai moderasi beragama, nasionalisme, patriotisme serta integritas.

10. Memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan nilai raport 1 (satu) tahun terakhir, piagam atau sertifikat.

BACA JUGA: Pangeran Wiraguna dari Banten, Benarkah Ia Seorang Belanda yang Memberi Nama Ragunan?

Kelengkapan dokumen persyaratan...

× Image