Home > Tips

Kaum Rebahan, Cek Nih! Cara Perpanjang SIM Online, Syarat, dan Biayanya

SIM yang melewati masa berlaku tidak dapat melakukan perpanjangan SIM online.

Langkah-Langkah Perpanjang SIM Online

Warga mencari informasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui perangkat komputer di Jakarta, Selasa (22/2/2022). Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warga mencari informasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui perangkat komputer di Jakarta, Selasa (22/2/2022). Foto: Antara/Dhemas Reviyanto

1. Unduh aplikasi digital Korlantas Polri di Google Playstore

2. Registrasi dengan handphone untuk mendapatkan OTP

BACA JUGA: Pengertian Wukuf dalam Ibadah Haji dan Waktu Pelaksanaannya

.

.

3. Masukan kode OTP

4. Buat PIN dan konfirmasi PIN

5. Masukan data profil mulai dari NIK, nama, dan email

6. Periksa notifikasi pengaktifan akun di email, kemudian aktifkan

7. Verifikasi KTP dengan fitur foto/liveness

8. Lakukan tes pemeriksaan kesehatan di erikkes.id

9. Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id

10. Pilih menu SIM, lalu Perpanjangan SIM

11. Unggah dokumen syarat perpanjangan SIM online

12. Pilih Satpas penerbit SIM

13. Masukkan nomor rekening Anda

14. Pilih metode pengiriman

15. Pilih metode pembayaran dan sertakan nomor rekening

16. Selesaikan pembayaran

17. Sistem akan memproses dan pengirimkan SIM jika sudah selesai diperpanjang

BACA JUGA: Khasiat Daun Salam Bisa untuk Obat Diabetes, Asam Urat, dan Radang Lambung

Biaya perpanjang SIM online...

× Image