Home > News

Pengumuman PPPK Kemenag: 29 Ribu Peserta Lulus, Cek di Link Ini

Peserta yang tidak lulus dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN.
Gedung Kementerian Agama. Pengumuman PPPK Kemenag: 29 Ribu Peserta Lulus, Cek di Link Ini. Foto: Dok. Republika
Gedung Kementerian Agama. Pengumuman PPPK Kemenag: 29 Ribu Peserta Lulus, Cek di Link Ini. Foto: Dok. Republika

MAGENTA -- Kementerian Agama (Kemenag) hari ini mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022.

"Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama," kata Sekjen yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar di Jakarta dalam siaran pers Kemenag, Kamis (27/4/2023).

Menurutnya, peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

.

.

"Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode 'L' yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," katanya.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan, bagi peserta yang tidak lulus dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/. Masa sanggah berlangsung tiga hari, 28-30 April 2023.

BACA JUGA: On This Day: 28 April 1945 Benito Mussolini Ditembak Mati, Jenazahnya Digantung dan Diludahi

"Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," kata Nurudin.

Nurudin juga menyampaikan, seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan.

Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2022 dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Kementerian Agama atau melalui link berikut.

1. Pengantar Pengumuman (https://s.id/1GYeb)

2. Lampiran 1: Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022 (https://s.id/1GY4W)

3. Lampiran 2: Perincian Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022 (https://s.id/1GYaQ)

BACA JUGA:

Bacaan Doa Setelah Sholat Fardhu Lengkap dan Artinya

Ayo Daftar! Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid Uni Emirat Arab, Ini Syaratnya

On This Day: 26 April 1986 Tragedi Chernobyl, Lokasi Bisa Dihuni Manusia 3.000 Tahun Lagi

Cegah Heatstroke, Ini Tips Aman Bekerja di Luar Ruangan Saat Cuaca Panas

Pesawat Ruang Angkasa UEA Kirim Foto Bulan Planet Mars dari Jarak Dekat

× Image