250 Ribu Guru Honorer Lulus Seleksi ASN PPPK, Cek Pengumuman di Sini
MAGENTA -- Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengumumkan hasil seleksi akhir PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2022 pada Jumat, 14 April 2023. Pengumuman tersebut secara lengkap dapat diakses melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam keterangannya menyampaikan ucapan selamat kepada 250.432 guru yang lulus seleksi pascamasa sanggah. Ia berharap berita baik ini mendorong semangat guru mengabdi dan memberikan layanan terbaik bagi pendidikan di Indonesia. Adapun total guru honorer yang telah lolos semenjak tes seleksi dilaksanakan pada 2021 adalah sebesar 544.292 orang guru.
“Dari hati yang terdalam, saya sangat bangga terhadap guru honorer yang tak pernah patah semangat dan turut berbahagia untuk 250.432 guru yang diumumkan lulus pascamasa sanggah. Selamat kepada ibu dan bapak guru semua. Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat ibu dan bapak bertambah untuk pendidikan terbaik anak-anak Indonesia,” kata Nadiem di Jakarta, Jumat (14/4/2023) dalam siaran pers yang diterima Sabtu (15/4/2023).
.
.
Sebanyak 293.860 guru yang mengikuti seleksi pada 2021 telah diangkat menjadi ASN PPPK pada 2022. Nadiem juga memberikan apresiasi kepada Panselnas serta seluruh pihak yang telah mengawal dan bekerja keras membantu proses seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK 2022 dari mulai proses pendaftaran hingga pengumuman.
“Kita mengetahui banyak sekali pihak yang ikhlas berdedikasi dan mengawal proses seleksi ini sampai selesai. Untuk itu saya ucapkan apresiasi, khususnya KemenPANRB sebagai ketua pengarah dan BKN sebagai ketua tim seleksi, serta Komisi X DPR RI dan para pimpinan daerah yang telah secara proaktif mendorong pemenuhan formasi guru di daerahnya,” katanya.
BACA JUGA: Berencana Mudik di Malam Hari? Ingat 5 Hal Ini Saat Berkendara
Sejak 2019, Kemendikbudristek berupaya menuntaskan permasalahan guru honorer yang telah menahun. Berikut beberapa perubahan positif yang ingin dicapai melalui rekrutmen guru ASN PPPK.
1. Adanya perubahan status guru dari honorer ke ASN PPPK sehingga membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji dan tunjangan profesi.
2. Perubahan status tersebut akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi.
3. Memberikan solusi kebutuhan guru di daerah.
Pada 2021 yang bertepatan dengan masa pandemi menjadi awal rekor upaya perubahan nasib guru di mana untuk pertama kalinya dalam sejarah, pemerintah daerah berhasil mengajukan formasi guru ASN PPPK sebanyak lebih dari 513 ribu. Rekor ini membuktikan guru honorer mendapat kesempatan luas dan adil untuk memperjelas statusnya.
BACA JUGA: Mengenal Sabeni, Jawara Betawi dari Tanah Abang
“Bahkan di masa pandemi yang banyak keterbatasan sekali pun, begitu banyak terobosan yang kami lakukan bersama berbagai pihak untuk menuntaskan permasalahan guru honorer,”kata Nadiem.
Terobosan yang dimaksud Kemendikbudristek, antara lain penyediaan ratusan ribu formasi guru ASN PPPK yang berarti penyediaan gaji oleh pemerintah pusat agar pemerintah daerah dapat fokus pada pemenuhan kebutuhan guru; kesempatan tiga kali seleksi yang tidak berbayar bagi para guru honorer; materi pembelajaran gratis untuk para guru honorer mempersiapkan diri mengikuti tes; serta sejumlah kebijakan afirmatif untuk memudahkan guru honorer mendapatkan skor yang cukup agar dapat lulus menjadi ASN PPPK.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menjelaskan setelah pengumuman seleksi, tahapan selanjutnya, yaitu pengisian daftar riwayat hidup nomor induk PPPK (DRH NI PPPK) yang berlangsung mulai 15 April-4 Mei 2023 dan pengusulan penerapan nomor induk PPPK pada 28 April-22 Mei 2023.
"Saya turut berbahagia atas upaya kita bersama, terutama para guru honorer, telah membuahkan hasil yang manis. Bagi peserta yang belum mendapat penempatan pada proses seleksi kali ini, dapat mengikuti proses seleksi Guru ASN PPPK tahun 2023,” ujarnya.
Terkait seleksi guru ASN PPPK tahun 2023, Nunuk menjelaskan ada lebih dari 600 ribu kuota yang tersedia. “Kuncinya ada pada pemerintah daerah. Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin," katanya.
BACA JUGA:
Korupsi Termasuk Extraordinary Crime, Apa Hukumnya Mensholatkan Jenazah Koruptor?
Cek Mobil Sebelum Mudik, 9 Bagian Ini Wajib Diperiksa
Tak Punya Uang, Sukarno Lelang Peci Kesayangan untuk Bayar Zakat Fitrah
Sejarah Panjang Jalan Tol di Indonesia, dari Jagorawi Hingga Tol Bima
Kisah Soedirman: Guru SD yang Jadi Panglima Besar Tentara Keamanan Rakyat