Home > Khazanah

8 Pendapat Ulama Soal Kapan Waktu Lailatul Qadar

Tidak ada dalil yang secara tegas menyebut kapan malam Lailatul Qadar.

Pendapat Ulama Soal Kapan Lailatul Qadar

Sejumlah qari membaca Alquran saat Lailatul Qadar, salah satu malam paling suci bagi Muslim, seraya menjaga jarak sosial pada hari keempat pembatasan virus corona untuk membendung pandemi Covid-19 di Masjid Sakir Nuhoglu di Mardin, Turki pada 19 Mei 2020. Foto: Anadolu/Muhammed Furkan Güne
Sejumlah qari membaca Alquran saat Lailatul Qadar, salah satu malam paling suci bagi Muslim, seraya menjaga jarak sosial pada hari keempat pembatasan virus corona untuk membendung pandemi Covid-19 di Masjid Sakir Nuhoglu di Mardin, Turki pada 19 Mei 2020. Foto: Anadolu/Muhammed Furkan Güne

4. Malam Pertama Ramadhan

Malam Qadar jatuh pada malam awal dari bulan Ramadhan. Pendapat ini dikemukakan oleh Abi Razin Al-Uqaili Ash-Shahabi, yang meriwayatkan hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahuanhu.

.

.

.

لَيْلَةُ الْقَدْرِ أَوَّلَ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ

"Malam Qadar itu jatuhnya pada malam pertama bulan Ramadhan."

5. Malam 17 Ramadhan

Lailatul Qadar jatuh pada malam 17 Ramadhan. Pendapat ini didasarkan pada hadits berikut:

عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : مَا أَشْكُ وَلا أَمْتَرِي أَنها لَيْلَةُ سَبْعَ عَشْرَةَ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ أُنْزِلَ الْقُرْآنُ

Dari Zaid bin Arqam radhiyallahu anhu berkata, "Aku tidak ragu bahwa malam 17 Ramadhan adalah malam turunnya Alquran." (HR. Ath-Thabarani dan Abu Syaibah)

Dan diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa malam Qadar itu adalah malam yang siangnya terjadi Perang Badar, berdasarkan firman Allah SWT:

إِنْ كُنتُمْ آمَنْتُمْ بِاللَّهِ وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَى عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ الْتَقَى الْجُمْعَانِ

Jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang kami turunkan kepada hamba Kami di hari Furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. (QS. Al-Anfal :41)

6. Sepuluh Malam Tengah Ramadhan

Pendapat keenam mengatakan bahwa diperkirakan malam Qadar itu jatuh pada sepuluh malam yang di tengah-tengah. Al-Imam An-Nawawi mengisahkan pendapat ini, dimana sebagian ulama di kalangan Madzhab Asy- Syafi'iyah berpendapat seperti ini. Al-Imam Ath-Thabari mengaitkan pendapat ini kepada Utsman bin Abil 'Ash dan Al-Hasan Al-Bashri.

BACA JUGA: Arus Mudik, Pelabuhan Merak Hanya Layani Mobil dan Bus Mulai 15 April 2023

× Image