Home > Khazanah

MUI Bilang Candaan dalam Ceramah Boleh, Asal...

Para dai diharapkan mengedepankan etika dalam menyampaikan dakwah.
Ilustrasi dai sedang berceramah. Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi dai sedang berceramah. Foto: Foto : MgRol112

MAGENTA -- Dakwah tanpa candaan akan terlihat kering, dan hal itu kurang sesuai dengan karakter dakwah umat di Indonesia. Untuk itu, candaan dalam dakwah cenderung dibutuhkan.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ahmad Zubaidi di sela-sela Standardisasi Dai (MUI) angkatan ke-36 di Aula Buya Hamka, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Menurut Kiai Zubaidi, candaan dalam dakwah boleh-boleh saja, selama candaan yang mencerdaskan dan tetap dalam koridor etika.

BACA JUGA: Tidak Sholat Jumat karena Hujan Lebat, Apa Hukumnya?

“Karena itu perlu candaan dalam dakwah, tetapi candaan yang tetap memperhatikan koridor etika, candaan yang tidak mengeluarkan kata-kata kasar, dan tidak mengandung penghinaan,” ujar Kiai Zubaidi

Kiai Zubaidi mengatakan, salah satu materi baku standardisasi dai berkenaan dengan karakter dai adalah etika dakwah. Ini artinya, para dai diharapkan mengedepankan etika dalam menyampaikan dakwah.

Dia melarang dakwah-dakwah yang menggunakan kekerasan, kata-kata kasar, hingga candaan yang mengandung penghinaan terhadap ras, suku, golongan, ataupun agama.

BACA JUGA: Ketika Hadits Lalat Tercelup di Minuman Dibilang Palsu

× Image