Home > Tips

Bagaimana Membangun Rumah Sederhana Aman dari Gempa Bumi? Ini Kata Pakar

Masyarakat Indonesia sejak dahulu memiliki model arsitektur rumah dengan kearifan lokal yang aman dari bencana.
Warga melintas di depan rumah tahan gempa di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat (21/1/2022). Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Warga melintas di depan rumah tahan gempa di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat (21/1/2022). Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas

MAGENTA -- Letak Indonesia yang berada di pertemuan tiga lempeng tektonik menjadikan risiko terjadinya gempa bumi yang bisa datang kapan saja.

Untuk itu, harus ada sejumlah kriteria yang perlu diperhatikan dalam membangun rumah yang tahan bencana. Kerusakan yang umum terjadi saat gempa bumi adalah kolom rumah yang ambruk dan dinding yang retak bahkan roboh.

Kepala Balai Bahan dan Struktur Bangunan Gedung (BBSBG) Kementerian PUPR Ferri Eka Putra mengatakan, perlu memperhatikan bahan-bahan dan struktur yang akan digunakan saat membangun rumah.

“Umumnya bangunan yang roboh ini disebabkan oleh dinding yang tidak ada penopangnya,” jelas Ferri dalam talkshow bertajuk 'Rumah Sederhana untuk Mendukung Infrastruktur Tangguh Bencana' di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM, Kamis (10/10/2024) dikutip dari laman ugm.ac.id.

Meski begitu, kata Ferri, bangunan yang baik tidak selalu bangunan yang kokoh, tetapi bisa juga bangunan yang diizinkan untuk meredam kerusakan dan memberikan waktu bagi penghuninya untuk evakuasi.

Ferri menganjurkan masyarakat yang ingin membangun rumah untuk mengecek kesesuaiannya dengan acuan pembangunan rumah sederhana yang aman yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 Tahun 2021. PP ini mengatur mengenai hal-hal yang bersifat pokok dan normatif mengenai Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

“Untuk membangun, apalagi jika dalam dana yang tidak cukup fleksibel, pastikan dan utamakan fungsi dan strukturnya terlebih dahulu,” kata Ferri.

× Image