Home > Khazanah

Sebanyak 147.520 Jamaah Sudah Melunasi Biaya Haji 2024

Pelunasan tahun ini mensyaratkan istithaah kesehatan.
Ilustrasi jamaah haji indonesia. Foto: Republika/Amin Madani
Ilustrasi jamaah haji indonesia. Foto: Republika/Amin Madani

MAGENTA TODAY -- Sebanyak 147 ribu lebih jamaah haji Indonesia telah melunasi biaya haji 1445 H/2024 M. Mereka terdiri atas tiga kelompok.

Pertama, 126.070 jamaah yang masuk dalam kuota berhak lunas tahun ini. Kedua, 2.768 jamaah yang masuk dalam kuota prioritas lansia. Ketiga, 18.682 jamaah kuota cadangan.

“Sampai sore ini, tercatat ada 147.520 jamaah yang sudah melakukan pelunasan biaya haji,” kata Jubir Kementerian Agama Anna Hasbie di sela mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama di Semarang, Senin (5/2/2024).

Anna menjelaskan, lima provinsi dengan jumlah jamaah melunasi biaya haji paling banyak adalah Jawa Barat (24.801), Jawa Timur (22.161), Jawa Tengah (20.032), Banten (6.050), dan Sulawesi Selatan (4.203).

BACA JUGA: Catat Bos! Pekerja Masuk Saat Pencoblosan Pemilu 2024 Berhak Uang Lembur, Ini Surat Edarannya

Sedangkan lima provinsi dengan jumlah jamaah melunasi biaya haji paling sedikit adalah Bali (468), Papua Barat (404), Sulawesi Utara (381), NTT (355), dan Kalimantan Utara (301).

Pelunasan tahun ini, kata Anna, mensyaratkan istithaah kesehatan. Artinya, jamaah harus melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di Puskesmas. Jika hasil pemeriksaan adalah memenuhi kriteria istithaah kesehatan, jamaah dapat melakukan pelunasan biaya haji.

“Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat ada 187.033 jamaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat isthitaah. Kami harap untuk segera melakukan proses pelunasan biaya haji,” sebut Anna.

Diketahui, saat ini Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M sudah memasuki 27 hari kalender sejak dibuka kali pertama pada 10 Januari 2024.

BACA JUGA: On This Day: 3 Februari 1969 Yasser Arafat Dilantik Jadi Ketua PLO, All Out untuk Palestina

Sumber: Laman resmi Kemenag
Editor; Emhade Dahlan

× Image