Home > Khazanah

Ibadah Haji: Dalil, Pengertian, Hukum, Waktu Mengerjakan, Rukun, dan Syaratnya

Ibadah haji adalah wajib bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat.

Syarat Haji

Calon jamaah haji melakukan tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Rabu (6/7/2022). Ibadah Haji: Dalil, Pengertian, Hukum, Waktu Mengerjakan, Rukun, dan Syaratnya. Foto: ANTARA/Saudi Press Agency
Calon jamaah haji melakukan tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Rabu (6/7/2022). Ibadah Haji: Dalil, Pengertian, Hukum, Waktu Mengerjakan, Rukun, dan Syaratnya. Foto: ANTARA/Saudi Press Agency

Berikut ini syarat melaksanakan ibadah haji.

1. Islam

2. Baligh (dewasa)

.

.

3. Aqil (berakal sehat)

4. Merdeka (bukan hamba sahaya)

5. Istitha’ah (mampu)

Istitha’ah berarti seseorang mampu melaksanakan ibadah haji ditinjau dari segi, berikut ini.

Jasmani

Sehat, kuat, dan sanggup secara fisik melaksanakan ibadah haji.

Rohani

• Mengetahui dan memahami manasik haji

• Berakal sehat dan memiliki kesiapan mental melaksanakan ibadah haji dengan perjalanan yang jauh.

BACA JUGA: Haji 2023: Doa Masuk Kota Madinah

Ekonomi

• Mampu membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang ditentukan oleh pemerintah dan berasal dari usaha/harta yang halal.

• Biaya haji yang dibayarkan bukan berasal dari satu-satunya sumber kehidupan yang apabila sumber kehidupan itu dijual terjadi kemudlaratan bagi diri dan keluarganya.

• Memiliki biaya hidup bagi keluarga yang ditinggalkan.

Keamanan

• Aman dalam perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji.

• Aman bagi keluarga dan harta benda serta tugas dan tanggung jawab yang ditinggalkan.

• Tidak terhalang, misalnya mendapat kesempatan atau izin perjalanan haji termasuk mendapatkan kuota tahun berjalan, atau tidak mengalami pencekalan.

BACA JUGA: Apa Hukumnya tidak Sholat Jumat karena Hujan Lebat?

× Image