Ibadah Haji: Dalil, Pengertian, Hukum, Waktu Mengerjakan, Rukun, dan Syaratnya
Pengertian Haji
Haji adalah berkunjung ke Baitullah (Ka’bah) di Makkah untuk melakukan amalan-amalan, antara lain wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, thawaf di Ka’bah, sa’i, dan amalan lainnya pada masa tertentu demi memenuhi panggilan Allah SWT dan mengharapkan ridha-Nya semata.
Hukum Haji
Ibadah haji adalah wajib bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat. Ibadah haji diwajibkan hanya sekali seumur hidup.
Hukum haji kedua dan seterusnya adalah sunnah. Tapi, bagi mereka yang bernadzar haji, hukum haji itu menjadi wajib akibat nadzar.
.
.
Waktu Mengerjakan Haji
Ibadah haji dilaksanakan pada bulan haji (Dzulhijjah), tepatnya ketika waktu wukuf di Arafah tiba (9 Dzulhijjah), hari Nahr (10 Dzulhijjah), dan hari-hari Tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
BACA JUGA: Haji 2023: Doa Masuk Kota Makkah
Syarat haji dan tentang istitha'ah...