Fitnah Luar Biasa! Cerita Haji Agus Salim Dituduh Intel Belanda dan Terima Upah
Majalah Timboel tidak Bisa Membuktikan Tuduhannya
Dalam pertemuan yang memakan waktu 30 menit itu, kedua pembicara sama-sama diberikan dua kali kesempatan untuk memberikan argumennya. Argumen Agus Salim membantah tudingan Majalah Timboel lebih meyakinkan juri, bahwa ia bukan intel Belanda.
Keputusan dewan juri menyatakan Mr Singgih (Majalah Timboel) tidak berhasil membutikan tuduhan-tuduhannya. Bukti-bukti yang disampaikan redaksi Majalah Timboel tidak meyakinkan.
"Namun dewan juri menyayangkan sikap Haji Agus Salim yang tidak mengajukan gugatan ke pengadilan atas dasar perbuatan pencemaran nama baik yang dalam hal ini dilakukan oleh Timboel/Mr Singgih," tulis Ridwan Saidi dalam bukunya setebal 102 halaman itu.
.
.
Pada tengah malam pertemuan itu ditutup. Selanjutnya atas keputusan tersebut, Agus Salim menulis sebuah tulisan berjudul "Ben ik een spion" (Adakah saya seorang intel?). Tulisan Agus Salim dimuat di Majalah Het Lich No. 4/Th III, Juni 1927. Het Lich adalah majalah berbahasa Belanda yang diterbitkan oleh Jong Islamieten Bond.
BACA JUGA: Kisah Maulana Malik Ibrahim Sholat Minta Hujan: Hujannya Turun, Eh, Dituding Sihir
Dalam tulisannya, Agus Salim yang menekuni dunia jurnalistik sejak tahun 1915 sebagi redaktur di Harian Neratja itu mengungkap intelektual biografi dirinya yang bernilai dan belum pernah diungkap oleh media-media. Tulisan panjang itu juga sebagai jawaban mengapa Agus Salim tidak mengambil langkah hukum dan menggugat ke pengadilan Majalah Timboel.
"Kepercayaan kami kepada H. Agus Salim tidak tergoyahkan," tulis redaksi Het Lich.
Setelah itu, karier politik Agus Salim terus berkembang. Ia sempat dipercaya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) sampai Maret 1946. Agus Salim juga memimpin delegasi Indonesia dalam Konferensi Hubungan Asia di New Delhi, India, sejak Maret hingga April 1947.
Selanjutnya, Agus Salim menjabat sebagai Menteri Luar Negeri dalam kabinet Amir Sjarifuddin I (3 Juli 1947-11 November 1947) dan Menteri Luar Negeri dalam kabinet Amir Sjarifuddin II (11 November 1947-29 Januari 1948).
Kemudian, Menteri Luar Negeri dalam kabinet Hatta I (29 Januari 1948-4 Agustus 1949) dan Menteri Luar Negeri dalam kabinet Hatta II (4 Agustus 1949-20 Desember 1949).
Haji Agus Salim yang mempunyai nama lain Masyhudul Haq, yang berarti pembela kebenaran wafat di Jakarta dan dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Melalui Keppres Nomor 657 tahun 1961, Agus Salim dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia pada 27 Desember 1961.
BACA JUGA:
Menengok Mahkota Ikonik yang akan Dipakai Raja Charles, Dibuat pada 1661
Ngeyel, Soeharto Ogah Pakai Rompi Antipeluru Saat Kunjungi Bosnia pada 1995
Janji Mahathir Mohamad Temui Soeharto Jika Jadi Perdana Menteri, Memuji Setinggi Langit
Kesederhanaan Bung Hatta: Ironi Sepatu Bally tak Terbeli dan Tas Branded Istri Pejabat
Sukarno tak Puasa Ramadhan Saat Bacakan Teks Proklamasi, Apa Sebab?